Mamuju Tengah - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM PTSP) Kabupaten Mamuju Tengah Drs. H. Salman Ali, M. Pd melalui Kepala bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu kembali menggelar Sosialisasi Pelayanan perizinan berbasis online bagi masyarakat sebagai pelaku usaha.
Kegiatan berlangsung dikantor Desa Tabolang kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 21/09/2023.
Materi disampaikan langsung oleh Muhammad Yusuf S. Ip dengan moderator Muh. Anshar Tahir S. Ip yang dihadiri sejumlah pengusaha Desa Tabolang.
H. Abd. Rahim S. Pd, M. Pd sebagai kepala bidang menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk membantu masyarakat sebagai pelaku usaha untuk memberikan ilmu sekaligus membantu menerbitkan surat izin usaha secara langsung atau Online yaitu berupa NIB.
“Jadi sebentar Bapak/ibu bisa mengajukan Surat izin usaha dan lansung diterbitkan yang penting persyaratan dipenuhi bisa langsung dibawah pulang, “urainya.
Ia berharap masyarakat pelaku usaha yang hadir bisa memperpanjang tangan dari DPM PTSP atau memfasilitasi untuk menyebar luaskan untuk penerbitan NIB.
Sementara Kepala Desa Tabolang Rusdin Sakaria mengucapkan terimakasih kepada DPM PTSP yang mau datang untuk memberikan sosialisasi terkait perizinan berbasis Online karena banyak pelaku usaha yang ada di Tabolang yang belum mengetahui proses dan caranya.
Baca juga:
Tani Ternak Terpadu Tanpa Bau
|
“Terkadang pelaku usaha kesulitan dalam mengurus dan bahkan mengambil waktu sehingga sering terbengkali, ” Ucapnya.
Rusdin Sakaria berharap masyarakat memperhatikan Sosialisasi dengan baik karena Perizinan sangat dibutuhkan dengan secara Online pemerintah sudah mempermudah perizinan usaha kita.